Sunday

Liberalisme Klasik dan Kolonialisme

Pemikiran Adam Smith yang dituangkan dalam bukunya "The Wealth of Nation" yang terbit pada tahun 1776 memperkukuh filsafat individualistik yang sudah berkembang sebelumnya dalam golongan merkantilis. Filsafat individualistik yang menjadi landasan ideologi pemikiran liberalisme klasik telah menjadi dasar bagi tingkah laku ekonomi dan hubungan ekonomi diantara Eropa Barat dengan negeri-negeri di Asia, Afrika dan Amerika Latin yang kemudian menjadi koloni ekonomi pihak penjajah dari Eropa Barat ini.

Adam Smith mengemukakan pembagian kerja (division of Labor) sebagai salah satu kunci pertumbuhan ekonomi secara terus menerus. Pembagian kerja ini akan berkembang jika pasaran barang yang diproduksi terjamin. Hal ini dimanifestasikan dalam bentuk adanya keperluan memperluas teritori untuk menjamin proses perluasan pasar.

Artinya perluasan teritori ini diperlukan untuk memperoleh perluasan pasar bagi barang-barang yang diproduksi harus dilaksanakan dan kalau perlu dengan bantuan pemerintah (Samuels, 1966)

Sehingga demikian imperialisme Eropa Barat terhadap beberapa negeri di Asia, Afrika dan Amerika Latin sebagaimana yang dikemukakan oleh banyak penulis adalah sebagai implikasi kebijakan dari teori ekonomi klasik yang mengemukakan bahwa proses reproduksi dan akumulasi akan terhenti jika pasaran barang sudah menjadi terbatas (Dillard, 1979)

Maka dapat dikatakan bahwa, prinsip-prinsip ekonomi yang dikembangkan oleh ahli ekonomi klasik menjadi dasar ideologis perkembangan kolonialisme ekonomi oleh kekuatan politik Eropa Barat terhadap negeri-negeri yang mereka jajah di Asia, Afrika dan Amerika Latin (Fieldhouse, 1971)

Tokoh liberal klasik lainnya yang mana idenya secara tidak langsung memberikan kontribusi terhadap kolonialisme adalah David Ricardo (1772-1823) yang mengemukakan teori "manfaat komparatif". Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya.

Teori "comparative advantage" telah berkembang menjadi "dynamic comparative advantage" yang menyatakan bahwa keunggulan komparatif dapat diciptakan. Oleh karena itu penguasaan teknologi dan kerja keras menjadi faktor keberhasilan suatu negara. Bagi negara yang menguasai teknologi akan semakin diuntungkan dengan adanya perdagangan bebas ini, sedangkan negara yang hanya mengandalkan kepada kekayaan alam akan kalah dalam persaingan internasional.

Preskripsi Ricardo mengenai spesialisasi perdagangan Inggris dalam bentuk ekspor tekstil ke Portugal dan impor anggur dari Portugal telah mematikan setiap potensi tumbuhnya industri tekstil di Portugal dan kemudian menjadi sifat perdagangan luar negeri Inggris yang seperti ini juga telah mematikan pertumbuhan industri tekstil rakyat di negeri-negeri koloni Inggris (Robinson, 1979)

Dan secara ekstrim, India sebagai koloni Inggris, mengalami de-industrialisasi akibat industrialisasi Inggris (Maitra, 1980)

Pustaka :

(1) Ekonomi Kerakyatan Indonesia. Sritua Arief. Muhammadiyah University Press. 2002.
(2) http://yohanli.wordpress.com/2007/11/02/sejarah-teori-ekonomi-klasik/
(3) http://id.wikipedia.org/wiki/Teori_keunggulan_komparatif

Mudah2an ada manfaatnya

No comments:

Post a Comment